Kasus Pencabulan Terhadap Anak Kian Meresahkan karena Sering Terjadi, Bagaimana Cara Perlindungan Anak yang Tepat?

Photo Author
- Jumat, 6 September 2024 | 22:07 WIB
Bagaimana cara perlindungan anak yang tepat, ditengah maraknya kasus pencabulan terhadap anak? (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Solusi Ibu Attack)
Bagaimana cara perlindungan anak yang tepat, ditengah maraknya kasus pencabulan terhadap anak? (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Solusi Ibu Attack)

GENMUSLIM.id - Kasus pencabulan terhadap anak, kian marak terjadi di Indonesia.

Pada tahun 2022, Pusiknas Polri mencatat lebih dari 400 kasus pencabulan terhadap anak yang ditangani polisi hanya dalam kurun waktu tiga pekan.

Yang terbaru, Ayu Andriani, siswi SMP di Palembang yang berusia 13 tahun akibat dibunuh menggemparkan seluruh Indonesia.

Mirisnya, sebelum terbunuh, Ayu Andriani disekap dan dirudapaksa oleh pelaku hingga tidak bernyawa lagi.

Polrestabes Palembang telah menetapkan tersangka sebanyak empat orang yang ternyata masih pelajar dan di bawah umur.

Baca Juga: Ramai Kasus KDRT dan Perceraian di Indonesia, Salim A Fillah: Ada 7 Pilar Kekokohan Rumah Tangga

"Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang berhasil mengungkap pelakunya, ada empat orang sudah kita amankan dan kita tetapkan tersangka," kata Anwar.

Dilansir GENMUSLIM dari akun Instagram @ctd.insider, Jumat, 6 September 2024, empat orang tersebut adalah IS (16), MZ (13), AS (12), dan NS (12), salah satunya merupakan kekasih dari korban.

Sebelumnya, seorang asisten rumah tangga (ART) diduga mencabuli dua anak majikannya di Kota Bandung, pada Selasa, 3 September 2024.

Polrestabes Bandung mengungkap kasus pencabulan ini dilakukan pria berinisial AF (44) terhadap dua anak berjenis kelamin laki-laki, berusia 11 tahun dan 7 tahun.

"Anaknya bercerita ke orang tuanya bahwa yang bersangkutan menerima perlakuan yaitu berupa dipeluk kemudian dipegang kemaluannya," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung AKP Siska Arina kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung.

Kasus-kasus di atas menunjukkan betapa pentingnya undang-undang maupun peraturan pemerintah pengganti undang-undang, untuk memberi tindakan tegas terhadap tindakan pencabulan terhadap anak.

Baca Juga: Kasus Bullying Kian Meresahkan! Siswa SD Dipaksa Makan Roti Isi Duri Oleh Kawan Sendiri, Begini Kronologisnya

Salah satu peraturan itu adalah Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, yang diterbitkan pemerintah dalam upaya melakukan perlindungan terhadap anak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Instagram @ctd.insider, Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X