GENMUSLIM.id– Ria Yunita seorang Youtuber tanah air yang kerap disapa Ricis resmi layangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan kepada suaminya Teuku Ryan, Selasa, 30 Januari 2024.
Tidak sedikit orang atau netizen yang menerka-nerka penyebab perceraian Ricis dan Ryan, karena Ricis terkenal dengan keluarga yang agamis juga harmonis.
Namun, bagaimana pandangan dan solusi yang tepat dalam menghadapi situasi retaknya hubungan tangga seperti yang dialami keluarga Ricis dalam Islam dan Peraturan Undang-undangnya?
Dikutip dari artikel ‘Konflik Rumah Tangga dan Solusinya Menurut Islam dan Peraturan Perundangan-undangan’ oleh Drs Juhar seorang penghulu ahli madya KUA kota Padang .
Beliau menyebutkan bahwa, ulama sepakat kalau perceraian dianggap sebagai solusi terakhir yang bisa diambil sebagai langkah darurat.
Yakni ketika keutuhan dan kelanjutan bahtera rumah tangga tidak dapat dipertahankan lagi. Ini dianggap sebagai opsi terakhir yang tersedia.
Baca Juga: Mahfud MD Resmi Mundur dari Jabatannya, Ada Dua Pengganti, Salah Satunya AHY, Pengamat Angkat Bicara
Gen Muslim juga mengutip dari artikel Kemenag Sumbar yang juga menyebutkan bahwa dalam kehidupan rumah tangga, setidaknya ada dua sebab keinginan untuk bercerai bisa muncul.
Pertama karena "Nusyuz" (perilaku tidak taat), jika itu berasal dari pihak istri, suami memiliki tanggung jawab memberikan pengajaran melalui:
Pertama, Memberikan nasihat tentang konsekuensi perilaku, jika nasihat tidak membuahkan hasil, tidur terpisah tetapi masih dalam satu rumah.
Jika langkah kedua gagal, pemukulan diperbolehkan, tetapi tanpa merusak atau membahayakan. ketiga langkah ini diatur dalam Al-Qur’an surah An-Nisa’ ayat 34.
Baca Juga: TKN Prabowo Gibran Kecam Hoax Soal Prabowo Jatuh Sakit, Ada Unsur Kesengajaan untuk Sebar Fitnah?