GENMUSLIM.id - Penipuan skema Ponzi telah berkembang dalam berbagai bentuk. Modus bisnis sepert ini masih terus menimbulkan kerugian bagi korbannya di tengah masyarakat yang masih minim literasi keuangan.
Minimnya pengetahuan akan hal itu, menyebabkan masyarakat terjebak modus penipuan money game yang menggunakan bisnis Skema Ponzi.
Skema Ponzi sendiri merupakan modus bisnis yang menawarkan keuntungan besar bagi para anggota yang mengikuti bisnis ini.
Dikutip Genmuslim.id dari berbagai sumber, Skema Ponzi merupakan sebuah konsep investasi yang digagas dan dikembangkan oleh warga negara Italia, Charles Ponzi.
Baca Juga: Yuk Bikin Resep Sumpia Renyah yang Bisa Kamu Buat di Rumah, Bisa Juga Jadi Ide Bisnis Kuliner Lho!
Awalnya, skema Ponzi ini dilakukan melalui arbitrase kupon berbayar Suku bunga internasional memiliki tingkat suku bunga yang berbeda-beda di setiap negara.
Selisih nilai tukar menjadi sumber keuntungan dari kegiatan tersebut, yang kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi pemrakarsa dan membayar keuntungan atau membagi keuntungan kepada investor sebelumnya.
Konsep investasi Ponzi menjadi cikal bakal investasi palsu yang masih dilakukan di seluruh dunia.
Berinvestasi dalam skema Ponzi hanyalah pertukaran uang dari anggota itu sendiri. Artinya skema Ponzi merupakan metode investasi cacat yang menjanjikan keuntungan lebih tinggi dibandingkan jenis investasi lainnya.
Di Indonesia sendiri, modus bisnis yang menerapkan skema Ponzi sudah sangat banyak seperti aplikasi e-commerce Jombingo, AGT, QNET, dan masih banyak lagi.
Terbaru aplikasi E-Commerce FEC yang telah menelan ribuan korban di Lombok dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Kenapa Skema Ponzi Berkembang Begitu Pesat di Tengah Masyarakat?
Daya tarik dari skema Ponzi adalah terletak pada kemudahannya. Menawarkan keuntungan begitu cepat dalam jumlah yang besar.