GENMUSLIM.id – Para wanita muslimah yang sering memakai celak dikedua matanya, ternyata memang disunnahkan Nabi Muhammad SAW.
Nabi Muhammad SAW menyebutkan memakai celak termasuk amalan yang boleh dilakukan baik oleh muslim ataupun muslimah.
Nabi Muhammad SAW dahulu memakai celak dengan Itsmid dan menjadi bahan kosmetik eyeliner yang digunakan para wanita muslimah.
Seperti dilansir Genmuslim dari berbagai sumber pada Sabtu, 02 September 2023, Nabi Muhammad SAW bersabda,
“Bercelaklah kalian dengan Itsmid, karena ia dapat mencerahkan penglihatan dan menumbuhkan bulu mata.” (HR. Tirmidzi)
Namun bercelak tidak hanya dengan itsmid saja, apapun yang dijadikan bahan celak boleh selagi suci.
Baca Juga: Menjaga Kesopanan dalam Berpenampilan: Ketentuan Berdandan dalam Islam untuk Muslimah Modern
Itsmid adalah sejenis batu kohl hitam berbentuk padat, mengkilap dan warnanya berkilau. Itsmid terbaik adalah mudah dihancurkan dan remahan serbuknya berkilau juga tidak mengandung kotoran didalamnya. (Ibnul Baithar)
Apalagi wanita muslimah memakai celak di depan suaminya untuk menyenangkan hatinya.
Jika dihadapan lelaki yang bukan mahram tentu saja tidak boleh menampakkan wajah atau kedua matanya dalam keadaan bercelak.
Bercelak termasuk perhiasan dan menghias diri yang dilarang untuk ditampakkan seorang wanita kecuai kepada sesama wanita atau mahramnya.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ahzaab ayat 53
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ