Muslimah Wajib Tahu! Tampil Cantik dan Berkualitas, Mengungkap Pentingnya Perawatan Kulit Halal

Photo Author
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 05:20 WIB
Ilustrasi pentingnya muslimah menggunakan skin care halal ((Foto: GENMUSLIM.id/ dok: Pexels/ Polina Tankilevitch))
Ilustrasi pentingnya muslimah menggunakan skin care halal ((Foto: GENMUSLIM.id/ dok: Pexels/ Polina Tankilevitch))

Ketiga, tidak bisa dipungkiri bahwa dalam skin care non halal mengandung bahan najis. 

Harus diperhatikan kembali bahwa najis perlu digolongkan kembali dan cara penyuciannya pun berbeda. 

Misalnya seperti najis ringan yang cukup dibasuh dengan air bersih sudah dapat suci kembali, tapi jika najis berat tidak bisa dilakukan dengan penyucian biasa. 

Keempat, ada pula skin care yang waterproof yang bisa menghalangi air wudhu untuk tembus ke kulit. 

Hal ini tentu akan berujung pada tidak sahnya salat yang dilakukan. 

Pernahkah kamu melihat kandungan gliserin dari skin care yang kamu gunakan? Baik itu di moisturizer, serum, sunscreen dan sebagainya.

Baca Juga: MUSLIMAH HARUS TAHU! Inilah 7 Cara Menjaga Kesehatan Mental saat Tinggal di Lingkungan Non Muslim, Apa Saja?

Nah, gliserin ini tergolong sebagai salah satu lemak hewan yang artinya hewan yang digunakan berpotensi tidak halal. 

Misalnya, skin care impor yang diproduksi dari negara dengan mayoritas penduduk non muslim, kemungkinan besar hewan yang digunakan tidak disembelih sesuai syariat.

Hewan yang tidak disembelih sesuai syariat berarti hewan tersebut adalah bangkai, sedangkan bangkai tergolong najis. 

Hal ini tentu menjadi perhatian bagi seluruh muslimah, sayangkan jika salat yang selama ini dilakukan ternyata tidak sah karena penggunaan skin care yang tidak halal.

Buatlah pilihan yang bijak ketika memilih skin care agar tidak mengganggu kesempurnaan dalam beribadah.***

 

 
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: LLPOM MUI, Akun tiktok Diyan Widayanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X