Muslimah Wajib Tahu! Tampil Cantik dan Berkualitas, Mengungkap Pentingnya Perawatan Kulit Halal

Photo Author
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 05:20 WIB
Ilustrasi pentingnya muslimah menggunakan skin care halal ((Foto: GENMUSLIM.id/ dok: Pexels/ Polina Tankilevitch))
Ilustrasi pentingnya muslimah menggunakan skin care halal ((Foto: GENMUSLIM.id/ dok: Pexels/ Polina Tankilevitch))

GENMUSLIM.idMuslimah saat ini sudah tidak lepas dengan skin care karena untuk merawat kesehatan kulit secara keseluruhan. 

Ada begitu banyak pilihan skin care  dari berbagai brand, baik lokal maupun impor yang bisa digunakan oleh muslimah. 

Orientasi muslimah ketika memilih produk skin care adalah sudah bersertifikasi BPOM dan cocok dikulit. 

Namun, ada satu hal yang masih sering dilupakan yaitu kehalalan dari produk tersebut produk tersebut. 

Muncul pertanyaan, kenapa menggunakan skin care harus halal padahal tidak dimakan? Simak penjelasan berikut ini!

Dikutip GENMUSLIM dari laman LPPOM MUI setidaknya terdapat empat alasan kenapa skin care yang digunakan harus halal. 

Baca Juga: Pentingnya Batasan dalam Berinteraksi: Mengapa Mahram Memainkan Peran Penting dalam Hidup Muslimah

Pertama, umumnya skin care digunakan sehari-hari menempel di kulit dan terbawa ketika melakukan ibadah. 

Perlu diingat bahwa syarat sah salat adalah terbebas dari najis, lantas bagaimana jika di kulit menempel skin care yang mengandung najis?

Dengan demikian, salatnya tidak sah karena ada najis yang menempel di tubuh. 

Kedua, ada beberapa anggapan bahwa najis bisa dibersihkan ketika berwudhu.

Apa yang terjadi ketika menggunakan body lotion yang biasa dibalur hampir di seluruh tubuh. 

Area wudhu terbatas, tentu ada beberapa bagian tubuh yang tidak tersentuh air wudhu dan najis masih tetap menempel. 

Baca Juga: Sang Anak Tidak Mengenakan Hijab, Apakah Ayahnya Akan Masuk Neraka? Hukum Muslimah yang Tidak Mengenakan Hijab

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: LLPOM MUI, Akun tiktok Diyan Widayanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X