GENMUSLIM.id – Semenjak kasus covid 19 di publikasikan pada Senin, 2 Maret 2020, pemerintah menerapkan protokol kesehatan serta pengadaan vaksin covid 19 serentak diseluruh Indonesia, hal ini menandakan jika covid 19 berstatus sebagai pandemi, tetapi selang tiga tahun lamanya akhirnya Presiden Jokowi resmi mencabut status covid 19 sebagai pandemi pada Rabu, 21 Juni 2023 berubah menjadi endemi.
Karena status covid 19 yang telah berubah menjadi endemi tersebut, target vaksin covid 19 turun drastis terbukti berdasarkan rilisan data kemenkes dosis ketiga atau booster pertama sebesar 68.827.610 orang atau setara 37,91 persen saja.
Dikutip GENMUSLIM.id dari berbagai sumber pada 25 Agustus 2023, didapatkan pula kabar yang merebak terkait virus covid 19 baru akhir membuat pemerintah kembali gencarkan vaksin covid 19 sekaligus memenuhi target dari WHO tentang sasaran vaksin covid 19.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Mencabut Status Pandemi COVID-19 dan Memasuki Masa Endemi
Vaksin covid 19 mendatang ialah booster dosis dua sebagai upaya percepatan vaksin covid 19 dalam memperpanjang perlindungan dengan memaksimalkan titer antibodi, terutama bagi orang dengan daya tahan tubuh lemah seperti lansia, dan sebagainnya.
Hal itu mendasari pada Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada masa transisi menuju endemi.
Selain yang disebutkan diatas didalam Permenkes nomor 23 tahun 2023 juga dijelaskan mengenai pedoman penanggulangan covid 19 dikatakan bahwa pelaksanaan vaksin covid 19 (Corona Virus Disease 2019) tetap berlanjut hingga 31 Desember 2023.
Jadi penanggulangan vaksin covid 19 masih dilanjutkan hingga 31 Desember 2023 secara gratis! Maka dari itu dihimbau bagi masyarakat yang belum berkesempatan harap hubungi pusat layanan kesehatan terdekat.
Lalu bagaimana nasib vaksin covid 19 di tahun 2024? Aturannya terhitung sejak 1 Januari 2024, vaksin covid 19 masuk kedalam pelayanan imunisasi program, jadi akan diberikan secara gratis bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
Kriteria yang dimaksud adalah masyarakat dengan resiko kematian yang tinggi dan penyakit parah akibat infeksi covid 19.
Indovac dan Inavac merupakan jenis vaksin yang akan digunakan karena hasil produksi dalam negeri yang terbukti aman dan halal.
Berikut ini yang dimaksud dengan masyarakat berisiko kematian tinggi yang menjadi sasaran utama vaksin covid 19 oleh Kemenkes: