Ingin Tanah Jadi Subur? Pilih Pupuk yang Sesuai Hasil Uji Tanah PUTS

Photo Author
- Minggu, 16 Juli 2023 | 13:11 WIB
Uji Tanah PUTS adalah solusi memilih pupuk yang tepat untuk membuat tanah menjadi subur. ((GENMUSLIM.id/unsplash/Simon Godfrey))
Uji Tanah PUTS adalah solusi memilih pupuk yang tepat untuk membuat tanah menjadi subur. ((GENMUSLIM.id/unsplash/Simon Godfrey))

GENMUSLIM.id- Sebelum mengenal uji tanah PUTS, banyak petani maupun pecinta tanaman yang bingung memilih pupuk yang tepat untuk membuat subur tanahnya.

Karena tanah pada setiap wilayah memiliki kondisi dan kadar hara (N, P, K) dan pH tanah yang berbeda-beda, maka pilihan pupuk juga tidak bisa disama-ratakan. 

Bayangkan jika sepetak tanah kekurangan Zn, tetapi petani malah memberikan pupuk kadar lain yang sudah cukup.

Hasilnya, tanah tersebut tidak akan subur karena kandungan tanah yang tidak seimbang hingga rusak karena ditangani dengan salah. 

Baca Juga: Malas Mendengar, Jangan Harap Hubungan Langgeng Karena Komunikasi Tidak Lancar

PUTS Solusi Pemberian Pupuk yang Tepat

Perangkat Uji Tanah Sawah (PUTS) merupakan alat yang bisa menganalisis kadar hara tanah dengan cepat sebagai dasar penentuan pemupukan.

Sehingga petani bisa menentukan rekomendasi pemupukan dengan spesifik lokasi. 

PUTS mengukur hara N, P, K dan pH tanah sawah secara semi kuantitatif atau metode pewarnaan.

Setelah hasil didapat, baru petani bisa memberikan rekomendasi pemupukan berimbang berdasar penilaian status, dinamika hara, dan kebutuhan tanaman.  

Baca Juga: Kokoh Di Awal Musim, RANS Nusantara FC Tumbang Di Tangan Persita Tangerang!

Alasan PUTS Mudah Dijangkau

Selain PUTS, tentunya ada uji laboratorium lain untuk menguji tanah, namun PUTS sangat direkomendasikan pada pengguna, penyuluh dan petani.

Alasan pertama adalah karena PUTS murah, tidak seperti uji analisa tanah lain yang relatif mahal.

Selain itu, belum tersedia banyak laboratorium uji tanah di wilayah pertanian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nauveliawati Nur Al-Fathonah

Sumber: Yayasan Gita Pertiwi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X