GENMUSLIM.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, dalam rapat evaluasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah telah menetapkan kebijakan penting yang ditunggu-tunggu oleh banyak tenaga pendidik di Indonesia, yaitu pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.
Keputusan ini tidak hanya sebagai respon terhadap tuntutan para guru honorer, tetapi juga bagian dari langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang turut dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, beserta sejumlah pejabat pendidikan dari berbagai daerah.
Dilansir oleh GENMUSLIM dari Channel Youtube MGMP BIN pada Senin, 18 November 2024 Mendikdasmen menjelaskan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK merupakan langkah prioritas yang telah lama dinantikan.
Salah satu alasan utama dibalik kebijakan ini adalah untuk memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para guru honorer yang selama ini telah bekerja tanpa jaminan kesejahteraan yang memadai.
"Ini bukan hanya soal pengakuan, tetapi juga memastikan guru dapat bekerja dengan fokus dan penuh dedikasi," ujarnya.
Selain itu, pengangkatan ini bertujuan untuk menutup kekurangan guru di berbagai wilayah, terutama di daerah terpencil dan terluar yang masih kekurangan tenaga pengajar.
Dengan status PPPK, guru yang diangkat akan mendapatkan hak yang lebih baik, termasuk akses pada tunjangan yang layak serta jaminan sosial.
Baca Juga: Alasan Dibalik Penetapan Pendidikan Matematika Sejak Dini oleh Mendikdasmen, Simak Penjelasannya!
Meski kebijakan ini telah resmi ditetapkan, Mendikdasmen mengakui bahwa ada sejumlah tantangan dalam proses pelaksanaannya.
Salah satu masalah yang dihadapi adalah distribusi guru yang belum merata.
Beberapa daerah mengalami surplus tenaga pengajar, sementara wilayah lain justru kekurangan guru berkualitas.
Oleh karena itu, kebijakan pengangkatan PPPK ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut.