pendidikan

Siapkan Standarisasi Nasional untuk Ujian 2025, KEMENAG Review Soal Imtihan Wathani Pendidikan Diniyah Formal

Kamis, 14 November 2024 | 09:34 WIB
Kemenag melakukan review soal Imtihan Wathani (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Canva/KEMENAG)

Penyusunan soal Imtihan Wathani diselaraskan dengan visi Asta Cita, yang berfokus pada harmoni, toleransi, dan kesejahteraan sosial.

Sementara itu, Basnang Said, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, menjelaskan bahwa ujian Imtihan Wathani memiliki karakteristik yang berbeda dari ujian nasional pada lembaga pendidikan formal lainnya.

“Imtihan Wathani merupakan ciri khas pesantren formal, dengan keilmuan berbasis kitab kuning serta metode evaluasi yang menekankan pendalaman ilmu agama,” ujarnya.

Mahrus eL-Mawa, Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma'had Aly, menambahkan bahwa ujian Pendidikan Diniyah Formal tahun 2025 diperkirakan akan diikuti oleh 11.076 santri dari 138 lembaga pendidikan diniyah formal di berbagai daerah.

Baca Juga: Begini Peran Pondok Pesantren Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) sebagai Pelopor Keilmuan di Desa Pancor

“Angka ini meningkat sekitar 3.000 peserta dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Mahrus.

Kemenag telah menetapkan mata pelajaran yang akan diuji, yaitu untuk tingkat Wustha atau menengah terdiri dari Nahwa Sharf (Tata bahasa Arab), Akhlak (Etika Islam), Tauhid (Teologi Islam), Fiqh (Hukum Islam) dan Tarikh (Sejarah Islam).

Sementara untuk tingkat Ulya atau lanjutan, terdiri dari Tarikh (Sejarah Islam), Nahw-Balaghah (Tata bahasa dan Retorika Arab), Ilmu Tafsir dan Ilmu Hadits (Studi Al-Qur'an dan Hadits), Tauhid dan Ilmu Kalam (Teologi Islam), Ushul Fiqh (Prinsip Hukum Islam).

Kemenag berharap melalui persiapan yang matang dan evaluasi soal yang komprehensif, pelaksanaan ujian Imtihan Wathani pada tahun 2025 dapat berjalan lancar.

Ujian ini diharapkan tidak hanya sebagai sarana penilaian, tetapi juga mampu memperkuat pemahaman agama dan wawasan keislaman para santri di seluruh Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini