Siapkan Standarisasi Nasional untuk Ujian 2025, KEMENAG Review Soal Imtihan Wathani Pendidikan Diniyah Formal

Photo Author
- Kamis, 14 November 2024 | 09:34 WIB
Kemenag melakukan review soal Imtihan Wathani (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Canva/KEMENAG)
Kemenag melakukan review soal Imtihan Wathani (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Canva/KEMENAG)

GENMUSLIM.id - Kemenag (Kementerian Agama) saat ini terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan diniyah formal di Indonesia.

Salah satu langkah konkret yang tengah diambil adalah melakukan review soal Imtihan Wathani atau ujian akhir Pendidikan Diniyah Formal berdasarkan standar nasional untuk tingkat Wustha atau menengah) dan Ulya atau lanjutan.

Dikutip oleh GENMUSLIM dari kemenag.go pada Kamis, 14 November 2024 review ini dilakukan untuk dapat menyempurnakan pelaksanaan ujian nasional yang lebih merata dan inklusif pada tahun 2025.

Acara review dilaksanakan di Bogor pada Rabu, 13 November 2024, Staf Khusus Menteri Agama, Faried F Saenong, menegaskan pentingnya langkah ini untuk memastikan ujian Pendidikan Diniyah Formal dapat dijalankan dengan lebih baik.

Baca Juga: KEMENAG Dorong Pesantren Selenggarakan Pendidikan Formal Setara SMP dan SMA Sesuai UU Pesantren

“Harapannya, ujian Imtihan Wathani berstandar nasional tahun depan bisa lebih berkualitas dan dapat diakses oleh seluruh santri di berbagai wilayah Indonesia,” ujar Faried.

Acara ini juga turut dihadiri oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Basnang Said, serta sejumlah pakar pendidikan dan reviewer utama, seperti Muhson Nawawi, Ulinnuha, dan Zainal Muttaqin.

Menurut Faried, salah satu fokus utama dari review ini adalah menyusun soal-soal yang menggunakan istilah yang universal dan tidak terlalu spesifik pada daerah tertentu.

Hal ini bertujuan untuk memudahkan santri dari berbagai latar belakang pondok pesantren dalam memahami soal.

“Istilah-istilah yang mungkin digunakan harus bersifat universal. Jangan terlalu khusus untuk wilayah tertentu agar semua santri dapat memahami dengan baik,” jelas Faried, yang menyelesaikan pendidikan di Australian National University (ANU), Canberra.

Ia juga menekankan pentingnya menghargai dan mengelola perbedaan keilmuan di setiap pesantren.

Baca Juga: Itjen Kemenag Ajak BAZNAS Jawa Tengah Untuk Konsultasi Pengelolaan Zakat, Ada Kegiatan Pemberdayaan Apa Saja?

“Perbedaan dalam pendekatan belajar dan istilah keilmuan harus diakui dan tidak menjadi penghambat bagi santri untuk meraih pemahaman yang utuh,” tambahnya.

Faried yang juga akademisi dan pengajar pada program Doktor dan Magister Kader Ulama Istiqlal serta Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) menyampaikan bahwa Kemenag berkomitmen mengembangkan pendidikan diniyah formal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Kemenag go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X