Memanas! DPR dan Kemenag Adakan Rapat Kerja Tentang Pengelolaan Haji 2024, Sudah Adakah Hasilnya?

Photo Author
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 21:21 WIB
Laporan Pertanggungjawaban Haji 2024 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram Jamaah haji 2024 (Mojokerto, Jombang, Surabaya))
Laporan Pertanggungjawaban Haji 2024 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram Jamaah haji 2024 (Mojokerto, Jombang, Surabaya))

GENMUSLIM.id – Pembahasan haji 2024 tentang laporan pertangunggjawaban keuangan masih terus bergulir di DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag).

Dikutip Genmuslim.id dari DPR RI pada Kamis, 31 Oktober 2024, Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 dipimpin oleh Ketua Komisi VIII (Marwan Dasopang).

Rapat pembahasan laporan pertanggungjawaban keuangan membutuhkan tiga kali pertemuan sebelum mencapai keputusan final.

Baca Juga: Kenali Program Manasik Haji Indonesia Kemenag RI, Penunjang Kesuksesan Haji 2024: Ada Tingkatannya!

Rapat ini dihadiri langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, dan berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat.

Marwan menyebutkan pembahasan evaluasi ini melibatkan berbagai isu krusial tentang penyelenggaraan haji, termasuk pengelolaan anggaran yang dinilai memerlukan peninjauan mendalam.

“Pembahasan ini memakan waktu cukup lama, sampai kita harus membentuk grup diskusi dan mengadakan rapat dua kali rapat kerja untuk menentukan keputusan terakhir,” ungkapnya.

Peran Kemenag dalam Laporan Pertanggungjawaban Haji

Rapat laporan pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan dan keuangan haji tahun 1445 H/2024 M di bawah naungan Kemenag periode 2019-2024.

Keputusan mengenai hasil Rapat Kerja Panja dan dikuatkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

“Pada akhirnya, kami memutuskan bahwa tanggung jawab penuh penyelenggaraan dan pengelolaan anggaran berada di bawah Menteri periode 2019-2024.

Komisi VIII mengungkapkan bahwa beberapa aspek dari penyelenggaraan haji 2024 tidak sesuai dengan keputusan Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) yang digelar pada 27 November 2023 serta Keppres Nomor 6 Tahun 2024.

Baca Juga: Alhamdulillah! FK KBIHU Beberkan Empat Keberhasilan Positif Haji 2024 hingga Dapat Apresiasi dari Kemenag

Harapan Penyelenggaraan Haji ke Depan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X