d. Wawancara
Dilaksanakan dengan mentofe CAT dengan memertimbangkan integritas dan moralitas.
Untuk soal seleksi CPNS terdapat 4 substansi yang diujikan yakni
a. Tes wawasan kebangsaan
Nasionalisme (agar mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yag sama), integritas (agar mampu menunjukkan sifat atau keadaan dengan menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, dan satu-kesatuan), bela negara (agar mampu berperan aktif aktif untuk mempertahankan eksistensi bangsa), pilar negara (agar mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai UUD 1945 dan Pancasila), Bahasa Indonesia (agar mampu menggukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa kestauan.
b. Tes intelegensia umum
Kemampuan vigural (analogi, ketidaksamaan, dan serial), kemempuan verbal (analogi, silogisme, dan analisis), kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita)
c. Tes karakteristik pribadi
Pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme
d. Seleksi kompetensi bidang
Peraturan instansi yang dilamar, peraturan menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, relevansi dan kaitan dengan latar belakang studi, soal-soal yang ditanyakan instansi
- Segi jumlah soal dan ambang batas
Untuk seleksi PPPK jumlah soal dan ambang batas sebagai berikut
a. Komepetensi Teknis: 90-100 soal dengan ambang batas yang berbeda-beda dengan nilai maksimal 450