Para Pejuang PNS, Jangan Sampai Salah Belajar, Ini Dia Perbedaan Soal Tes CPNS dan Soal Tes PPPK, Siapkan dengan Baik

Photo Author
- Senin, 26 Februari 2024 | 11:58 WIB
Materi Seleksi CPNS 2024 untuk para pejuang PNS ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Pexels.com))
Materi Seleksi CPNS 2024 untuk para pejuang PNS ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Pexels.com))

GENMUSLIM.id – Tes Seleksi CPNS untuk posisi PNS akan segera dibuka di bulan Maret 2024.

Berbagai persiapan dilakukan oleh Para Pejuang PNS baik untuk CPNS ataupun PPPK, terutama latihan materi dan soal.

Untuk rekrutmen PNS tahun ini, seleksi CPNS akan dilakukan dalam tiga tahap berdasarkan beberapa pertimbangan dari pemerintah.

Namun perlu para pejuang PNS ketahui, materi soal untuk seleksi CPNS dan PPPK memiliki substansi yang berbeda.

Agar tak salah persiapan, ini dia perbedaan materi soal seleksi CPNS dan PPPK dari beberapa segi yang wajib dipelajari

  1. Segi Materi Soal

Untuk materi soal seleksi PPPK terdapat 4 substansi yang diujikan diantaranya:

Baca Juga: Pemerintah Memastikan Sejumlah PNS akan Ditempatkan di IKN, Ini Dia Sederet Keuntungan yang Wajib Dijadikan Pertimbangan

a. Kompetensi Teknis

Penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan

b. Kompetensi Manajerial

Penguasaan pengetahuan, keteramplian, dan atau sikap dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur dan dikembangakan terkait integritas, kerjasama, komunikasi orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan dan pengambilan keputusan.

c. Kompetensi Sosio Kultural

Materi dalam kompetensi ini akan berisikan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan terkait dengan pemahaman berinteraksi dengan agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nlai-nilai moral, emosi, dan prinsip yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap konflik, dan empati.

Baca Juga: Adakan Kampanye di Daerah Banten, Benarkah Cak Imin bakal Janjikan Kenaikan Gaji Tunjangan Pensiunan ASN?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: Instagram @cpns.asn

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X