Panduan Lengkap Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan: Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Bantuan Pendidikan

Photo Author
- Senin, 20 Januari 2025 | 11:45 WIB
Program JKM BPJS Ketenagakerjaan menyediakan manfaat beasiswa untuk 2 orang anak (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @bpjs.ketenagakerjaan)
Program JKM BPJS Ketenagakerjaan menyediakan manfaat beasiswa untuk 2 orang anak (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @bpjs.ketenagakerjaan)

Baca Juga: BI Jawa Barat Buka Beasiswa Bank Indonesia 2025, Terdapat Program Untuk Mahasiswa dan Siswa SMK

2. Usia Maksimal Anak 23 Tahun

Anak peserta yang diajukan sebagai penerima beasiswa tidak boleh berusia lebih dari 23 tahun.

3. Berlaku untuk Dua Anak

Program beasiswa ini hanya berlaku untuk maksimal dua anak dari peserta yang memenuhi kriteria.

4. Dokumen Pendukung yang Dibutuhkan:

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti hubungan keluarga.

- Surat keterangan aktif dari sekolah atau perguruan tinggi tempat anak sedang menempuh pendidikan.

5. Status Anak

Anak yang diajukan untuk beasiswa harus berstatus belum menikah.

Baca Juga: 10 Daftar Masalah Kesehatan di IGD yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dan Cara Pemakaian BPJS di Rumah Sakit

6. Ketentuan Perusahaan Tunggakan Iuran

Jika perusahaan tempat peserta bekerja memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga bulan, manfaat beasiswa baru dapat diberikan setelah pemberi kerja melunasi tunggakan tersebut beserta dendanya.

Ketentuan Tambahan

1. Pengajuan Tahunan

Klaim beasiswa ini harus diajukan setiap tahun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: PP Nomor 82 Tahun 2019, Instagram @bpjs.ketenagakerjaan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X