Update Gaji PPPK 2024 untuk Lulusan S1: Bisa Tembus Rp5,2 Juta per Bulan, Ini Syarat yang Harus Kamu Penuhi!

Photo Author
- Kamis, 21 November 2024 | 12:11 WIB
Ilustrasi PPPK 2024 lulusan S1 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @infocpnsterkini)
Ilustrasi PPPK 2024 lulusan S1 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @infocpnsterkini)

GENMUSLIM.id - Pernah nggak kepikiran kalau jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ternyata bisa dapat gaji yang cukup menggiurkan?

Kalau kamu lulusan S1, kabar baik nih, gaji PPPK 2024 bisa mencapai Rp5,2 juta per bulan loh! Tapi, ada syarat yang harus kamu penuhi dulu. Yuk, kita bahas detailnya!

Pemerintah telah menetapkan besaran gaji PPPK 2024 dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Dalam aturan ini, ada 17 golongan gaji yang dibagi berdasarkan Masa Kerja Golongan (MKG).

Buat kamu lulusan S1, posisi kamu ada di golongan IX. Di sinilah gaji PPPK 2024 tertinggi bisa mencapai Rp5,2 juta per bulan. Tapi ingat, nominal ini tergantung pada berapa lama masa kerja kamu di golongan tersebut.

Baca Juga: 20 Bocoran Kisi Kisi Soal PPPK Penata Layanan Operasional 2024: Strategi Dan Materi Yang Harus Dipelajari

Rincian Gaji PPPK Lulusan S1 Berdasarkan Masa Kerja Golongan (MKG)

Berikut ini rincian gaji PPPK untuk lulusan S1 berdasarkan MKG, berlaku mulai 2024:

1. MKG 0 tahun : Rp3.203.600

2. MKG 1–2 tahun : Rp3.304.400

3. MKG 3–4 tahun : Rp3.408.500

4. MKG 5–6 tahun : Rp3.515.900

5. MKG 7–8 tahun : Rp3.636.600

6. MKG 9–10 tahun : Rp3.740.800

7. MKG 11–12 tahun : Rp3.858.600

8. MKG 13–14 tahun : Rp3.980.200

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Perpres Nomor 11 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X