GENMUSLIM.id - Pernah nggak kepikiran kalau jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ternyata bisa dapat gaji yang cukup menggiurkan?
Kalau kamu lulusan S1, kabar baik nih, gaji PPPK 2024 bisa mencapai Rp5,2 juta per bulan loh! Tapi, ada syarat yang harus kamu penuhi dulu. Yuk, kita bahas detailnya!
Pemerintah telah menetapkan besaran gaji PPPK 2024 dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Dalam aturan ini, ada 17 golongan gaji yang dibagi berdasarkan Masa Kerja Golongan (MKG).
Buat kamu lulusan S1, posisi kamu ada di golongan IX. Di sinilah gaji PPPK 2024 tertinggi bisa mencapai Rp5,2 juta per bulan. Tapi ingat, nominal ini tergantung pada berapa lama masa kerja kamu di golongan tersebut.
Rincian Gaji PPPK Lulusan S1 Berdasarkan Masa Kerja Golongan (MKG)
Berikut ini rincian gaji PPPK untuk lulusan S1 berdasarkan MKG, berlaku mulai 2024:
1. MKG 0 tahun : Rp3.203.600
2. MKG 1–2 tahun : Rp3.304.400
3. MKG 3–4 tahun : Rp3.408.500
4. MKG 5–6 tahun : Rp3.515.900
5. MKG 7–8 tahun : Rp3.636.600
6. MKG 9–10 tahun : Rp3.740.800
7. MKG 11–12 tahun : Rp3.858.600
8. MKG 13–14 tahun : Rp3.980.200