Batas Akhir Guru Honorer Diangkat PPPK, Desember 2024: Berikut Tantangan Dan Solusi Dari Kemendikdasmen

Photo Author
- Senin, 18 November 2024 | 14:53 WIB
Mardani Ali Sera, anggota DPR menegaskan bahwa pengangkatan guru honorer menjadi PPPK 2024 adalah langkah konkret pemerintah dalam memberikan kepastian bagi tenaga honorer. (Foto: GENMUSLIM.id/Dok: Canva/Mitri Sopiatun/ Channel Youtube MGMP BIN)
Mardani Ali Sera, anggota DPR menegaskan bahwa pengangkatan guru honorer menjadi PPPK 2024 adalah langkah konkret pemerintah dalam memberikan kepastian bagi tenaga honorer. (Foto: GENMUSLIM.id/Dok: Canva/Mitri Sopiatun/ Channel Youtube MGMP BIN)

Salah satu langkah strategisnya adalah penataan kembali jumlah formasi yang dibutuhkan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Pemerintah telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan alokasi anggaran yang cukup bagi pengangkatan PPPK ini.

Selain itu, untuk mempermudah transisi dan mempercepat proses pengangkatan, Kemendikdasmen bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah bekerja sama dalam menyederhanakan prosedur pengajuan formasi serta pengadaan tes seleksi.

Pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan hak-hak para guru honorer yang diangkat menjadi PPPK diterima dengan baik, seperti jaminan hari tua dan kenaikan gaji yang lebih terjamin, sehingga mereka bisa bekerja lebih tenang dan profesional.

Kemendikdasmen juga menyadari adanya kebutuhan untuk menyempurnakan berbagai aspek dalam pengangkatan PPPK.

Baca Juga: Kata Mendikdasmen: Alasan Penetapan Kebijakan Prioritas Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PPPK 2024

Salah satunya adalah penerapan sistem merit untuk memastikan bahwa yang diangkat adalah guru-guru terbaik dan memenuhi kriteria yang dibutuhkan oleh sistem pendidikan.

Hal ini berarti meski para guru honorer berhak mendapatkan pengangkatan, seleksi berbasis kompetensi tetap menjadi prioritas utama.

Lebih lanjut, ke depannya pemerintah berencana untuk memberikan pelatihan dan pengembangan karier bagi para guru PPPK agar kualitas pendidikan semakin meningkat.

Selain itu, ada upaya untuk terus menyesuaikan kebijakan ini agar bisa lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan daerah yang berbeda-beda.

Harapannya, dengan adanya kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, kualitas pendidikan Indonesia akan semakin baik.

Baca Juga: Alasan Dibalik Penetapan Pendidikan Matematika Sejak Dini oleh Mendikdasmen, Simak Penjelasannya!

Para guru yang memiliki status jelas dan hak-hak yang terjamin diharapkan dapat bekerja dengan lebih maksimal, menciptakan suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan untuk siswa.

Pemerintah juga berharap bahwa dengan pengangkatan ini, akan terjadi pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, baik di daerah terpencil maupun kota besar.

Dengan guru yang lebih berkualitas dan terlatih, pendidikan di Indonesia akan mencapai standar yang lebih tinggi, menuju Indonesia Emas 2045.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aisyah Tsabita

Sumber: Channel Youtube MGMP BIN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X