Parenting Islami: Menelaah Hadis Mengenai Orang Tua yang Memukul Anak Saat Tak Mau Menjalankan Shalat

Photo Author
- Senin, 4 Desember 2023 | 11:35 WIB
Parenting Islami: Menelaah Hadis Terkait Orang Tua yang Memukul Anak Karena Enggan Shalat (Foto: (GENMUSLIM /Dok: Freepik))
Parenting Islami: Menelaah Hadis Terkait Orang Tua yang Memukul Anak Karena Enggan Shalat (Foto: (GENMUSLIM /Dok: Freepik))

GENMUSLIM.id - Dalam parenting islami, tindakan orang tua untuk mengajarkan shalat kepada anak adalah hal penting.

Sebab shalat merupakan suatu kewajiban bagi umat muslim dan hal utama yang harus sangat diperhatikan dalam menjalankan parenting islami.

Parenting islami tak hanya sebatas membentuk karakter anak sesuai anjuran agama, sekaligus bentuk ketaatan kepada Allah. 

Baca Juga: Parenting Islami: Apakah Ayah Bunda Boleh Memukul Anak Sebagai Bagian dari Pendidikan atau Sekedar Mendisiplinkan?

Sebuah hadis memberikan petunjuk kepada orang tua untuk memerintahkan anak-anaknya shalat sejak usia tujuh tahun.

Bahkan dalam hadis tersebut memperbolehkan pukulan saat anak mencapai usia sepuluh tahun jika enggan melaksanakan shalat. 

Namun, apakah benar diperbolehkan memukul anak jika mereka enggan menunaikan shalat?

Anak-anak dianggap sebagai anugerah dari Allah yang harus dijaga dan dirawat dengan penuh kasih sayang. 

Termasuk dalam pendidikan agama, kekerasan sangat tidak dianjurkan oleh orang tua terhadap anak. 

Baca Juga: Mengenal Ayat-ayat Al-Qur’an Tentang Keutamaan dan Manfaat Hujan, Manusia Penyebab Banjir?

Islam sebagai agama cinta mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan dan akhlak mulia.

Sementara tindakan kekerasan, terutama jika menyebabkan luka, jelas tidak sesuai.

Hadis dari rasulullah yang dicatat dalam Sunan Abu Daud bab shalat menyatakan: 

"Perintahkanlah anak-anakmu untuk shalat saat berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka saat berusia sepuluh tahun serta pisahkanlah tempat tidurnya." 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X