GENMUSLIM.id- Perilaku orang tua terhadap anak menjadi kunci penting dalam menerapkan metode parenting islami.
Tak hanya mendidik karakter, metode parenting islami begitu luas hingga memperhatikan berbagai kebutuhan anak dalam segi rohani maupun jasmani.
Selain itu, dalam perspektif parenting islami, anak dianggap sebagai anugerah dan amanah dari Allah.
Oleh karena itu, banyak orangtua yang berharap agar anak-anak mereka tumbuh menjadi individu yang baik, santun, dan shalih.
Baca Juga: Parenting Islami: Sudah Tau Belum Fadhilah Disyariatkannya Aqiqah? Yuk Simak Ulasannya Berikut Ini!
Namun, terdapat pemahaman yang keliru terkait salah satu hadis yang menganjurkan orang tua untuk memukul anak pada usia sepuluh tahun jika mereka tidak melaksanakan shalat.
Berikut adalah hadis yang memuat tentang memukul anak yang tidak melaksanakan shalat.
“Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka saat berusia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka.” (Abu Daud:495 dan Ahmad:6650, dishahihkan oleh Al-Albany dalam Irwa’u Ghalil, no.247)
Oleh karena itu, cendekiawan dan ulama besar M. Quraish Shihab menekankan bahwa perlunya orang tua bersikap bijak.
Dalam surah An-Nisa ayat 101, kata 'dharabtum' diartikan sebagai 'perjalanan.'
“Ketika kalian mengadakan perjalanan di bumi untuk safar, maka tidak ada dosa bagimu untuk mengqashar shalat.”
Baca Juga: Parenting Islami: Sudah Tau Belum Fadhilah Disyariatkannya Aqiqah? Yuk Simak Ulasannya Berikut Ini!
Oleh karena itu, memahami kata 'dharabah' dalam konteks hadis tidak selalu merujuk pada tindakan fisik seperti memukul, melainkan dapat diartikan sebagai memberikan pemahaman dan pendidikan yang baik secara konsisten kepada anak.
Dengan demikian, pendidikan anak dalam Islam bukanlah tentang memukul sebagai hukuman, tetapi lebih kepada memberikan pemahaman, arahan, dan bimbingan secara lembut.