Selamat! Ini Daftar Tenaga Honorer Bidang Kesehatan yang Bisa Diangkat Jadi PNS, Sesuai UU ASN, Ini Syaratnya!

Photo Author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 16:45 WIB
berbagai tenaga honorer bidang kesehatan, kini dapat diangkat menjadi PNS, sesuai UU ASN terbaru ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Nila Marwa/istimewa))
berbagai tenaga honorer bidang kesehatan, kini dapat diangkat menjadi PNS, sesuai UU ASN terbaru ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Nila Marwa/istimewa))

- Apoteker

- Asisten Apoteker

- Penata Laboratorium Kesehatan

- Epidemolog Kesehatan

- Entomolog Kesehatan

- Perekam Medis

- Radiografer

- Teknisi Elektromedis

- Fisioterapis

- Refraksis Optision

- Terapis Wicara

- Ortotis Prastitis

- Okupasi Terapis

- Pengawas Farmasi dan Makanan

- Administrator Kesehatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X