“Prosesnya mudah, ke Kantor Kemenag Jakarta. Nanti ke lantai 9 ketemu dengan resepsionis. Isi formulir. Bisa menunggu sampe selesai di hari itu atau paling lambat 3 hari,” ungkapnya.
“Untuk mendapatkan apostille, pastikan negara pasangan termasuk anggota konferensi apostille. Kalo Yordania ga masuk ke dalam sana. Kalo di luar konferensi butuh tiga tahap: ke Kemenag, Kemenkumham, dan Kemenlu. Kalo masuk dalam konferensi kita ga perlu ke Kemenlu,” tutupnya. ***