nasional

PENTING! Batas Usia Pensiun ASN dan PPPK Perlu Diketahui, Ada Resiko Ketika Jadi Pejabat Negara

Senin, 6 Januari 2025 | 21:26 WIB
Sosialisasi Batas Usia Pensiun ASN & PPPK (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @herysasmita.baritokuala)

- Menteri, Gubernur, Bupati/Wali Kota, dan juga wakilnya.

- Duta besar atau kepala perwakilan Indonesia di luar negeri.

ASN harus menghadapi resiko ketika memilih menjadi pejabat negara yaitu diberhentikan sementara dari status kepegawaian.

Resiko pemberhentian sementara juga berlaku ketika ASN diangkat menjadi komisioner atau anggota lembaga nonstruktural. ***

Halaman:

Tags

Terkini