nasional

Apresiasi MUI atas Kebijakan Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Demi Lindungi Kelompok Rentan

Minggu, 5 Januari 2025 | 18:36 WIB
Apresiasi MUI Melalui Wakil Ketua Umum KH Marsudi Syuhud atas Kebijakan Kenaikan PPN 12 Persen (Foto: GENMUSLIM.id/dok: ief.feb.trisakti.ac.id)

Baca Juga: Update Petisi Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen, Sudah Berhasil Menembus Hingga 200 Ribu Tanda Tangan!

Kiai Marsudi mengutip Surah Ali Imran ayat 14 untuk menjelaskan bahwa keinginan manusia terhadap kenikmatan duniawi, seperti harta dan kemewahan, merupakan bagian dari fitrah manusia.

Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu menyeimbangkan pembangunan infrastruktur dengan perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ia juga menyebut pandangan kitab Dzatiyah As Siyasah Al Iqtishodiyah, yang menyatakan bahwa membangun bangsa adalah keharusan, baik dari sisi infrastruktur maupun dalam menjaga kesejahteraan rakyatnya.

Kebijakan yang berorientasi pada kemaslahatan, menurut Kiai Marsudi, wajib didukung selama manfaatnya jelas bagi masyarakat luas.

“Ketika orientasi kebijakan adalah kemaslahatan, maka wajib bagi kita untuk mendukungnya,” tutupnya.***

Halaman:

Tags

Terkini