GENMUSLIM.id - Tenaga honorer dengan kategori Eks THK II dijadikan sebagai pelamar prioritas pertama untuk diangkat menjadi ASN PPPK 2024.
Pemerintah sendiri saat ini sedang menata mengenai tenaga honorer sesuai dengan amanat yang tertuang dalam pasal 66 UU ASN.
Dalam pasal tersebut menjelaskan mengenai penataan status tenaga honorer harus selesai paling lambat bulan Desember 2024.
Seleksi PPPK 2024 inilah yang menjadi media guna pemerintah mewujudkan komitmen tersebut.
Seleksi PPPK 2024 sendiri memang diprioritaskan bagi pelamar honorer atau non ASN.
Baca Juga: Telah Dinaikkan 8 Persen Tahun Ini, Ini Daftar Gaji PPPK Terbaru Tahun 2025 yang Perlu Anda Ketahui!
honorer kategori Eks THK-II sendiri menjadi paling beruntung karena secara umum menjadi prioritas nomor satu untuk diangkat PPPK 2024.
Lain hal untuk jabatan Fungsional Guru dan Kesehatan, honorer Eks THK-II menjadi pelamar prioritas di urutan kedua.
Jadi honorer kategori Eks THK-II dapat dikatakan lebih menjadi prioritas untuk diangkat PPPK 2024 dibandingkan dengan pelamar kategori lainnya.
Dilansir GENMUSLIM dari MenPAN RB pada Jumat 13 Desember 2024 MenPAN RB menekankan, meski nanti saat tes nilai honorer Eks THK-II ini rendah namun tetap akan diangkat lebih dulu menjadi PPPK.
Baca Juga: Inilah 3 Kriteria Penerima Kenaikan Gaji Guru PNS, PPPK, dan Honorer di Tahun 2025 Mendatang
Untuk pengangkatan PPPK tahun ini sendiri berdasarkan peringkat prioritas dari kategori pelamar, dan untuk nilai atau skor saat seleksi tidak terlalu penting.
Satu hal yang perlu dicatat, dalam hal ini tidak semua formasi dibuka oleh instansi pada seleksi PPPK 2024 bisa menampung seluruh pelamar.
Termasuk didalamnya para pelamar kategori Eks THK-II meskipun statusnya sangat diprioritaskan oleh pemerintah untuk diangkat PPPK.