nasional

Kapan Honorer Diangkat Jadi PPPK 2024? Komisi II DPR RI Menyampaikan 2 Hal Untuk Penyelesaian Masalahnya

Senin, 18 November 2024 | 14:02 WIB
Solusi dari Komisi 2 DPR RI Ketika Ada Permasalahan Honorer yang Akan Diangkat Menjadi PPPK 2024 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube MGMP BIN)

GENMUSLIM.id - Persoalan penyelesaian honorer yang diangkat jadi PPPK, dalam prosesnya DPR melakukan pengawasan dalam hal ini.

Mardani Ali Sera dari fraksi PKS selaku mewakili Komisi II DPR RI, menyampaikan agar pihaknya perlu seksama dalam mengawal agar amanah undang-undang ASN yang baru Desember 2024 seluruh urusan honorer selesai.

“Kami agak sedih karena dengan 1,7 juta data yang ada di BKN sedangkan yang diajukan formasi hanya 1,2 jutaan. Itu saja sudah sekitar 500.000 yang tidak bisa masuk dari yang 1,2 jutaan data tadi ada guru, tenaga teknis dan yang lainnya itu juga masih ada yang tidak memenuhi syarat.” Ucap Mardani ALi Sera, seperti dilansir oleh GENMUSLIM dari YouTube MGMP BIN pada Senin, 18 November 2024.

Mardani Ali Sera mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI punya dua (2) solusi untuk atasi tenaga honorer yang diangkat jadi PPPK.

Baca Juga: Kata Mendikdasmen: Alasan Penetapan Kebijakan Prioritas Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PPPK 2024

"Pertama mudahkan kalau urusan tidak memenuhi syaratnya adalah masalah teknis administratif karena mereka sudah puluhan tahun berjuang. Yang kedua bagi formasi yang masih kurang segera dibuka gelombang kedua biar yang 500.000 bisa segera masuk, dan 1,7 juta semuanya bisa sekaligus diketok, sehingga hutang kita kepada rakyat pada undang-undang ASN bahwa seluruh honorer yang terdaftar diangkat jadi ASN di Desember 2024 bisa dipenuhi.”

Menurutnya, ketika ada masalah teknis terkait dengan proses seleksi yang membuat para tenaga honorer kesulitan memenuhi syarat pengangkatan jadi PPPK dibeberapa instansi.

"Ada yang udah mengabdi selama 15 tahun, akhirnya mendapatkan formasi dengan ijazah down grade seperti yang tadinya beliau S1 kemudian harus turun menjadi SMA atau SMP ini, sehingga ini menjadi masalah yang rumit," tutur Mardani Ali Sera

“Agar teman-teman di PANRB dan BKN segera memudahkan prosesnya kalau slotnya memang SMA, tetapi dia bekerja ditempat yang sama boleh diterima, tetapi saat penerimaan dalam waktu singkat segera disesuaikan misalnya tidak sampai 6 bulan dia sudah kembali kepada proses yang syaratnya memang haknya S1, tapi kalau mencoba mengubah sekarang khawatirnya karena proses pendaftaran sudah tutup juga maka baiknya dari PANRB berkoordinasi agar hak honorer dipenuhi.” Pungkas Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Pendaftaran Petugas Haji 2025 PPIH Kloter Formasi Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Sudah Dibuka! Ini Syaratnya

Nantinya, diupayakan tenaga honorer yang sudah melewati proses seleksi, maka diterima saja karena mereka adalah orang-orang yang sudah bekerja membantu negara tapi karena undang-undang mewajibkan seleksi maka dijalankan.

Jangan sampai prosedur seleksi dalam administrasi menghambat sehingga mereka harusnya diselesaikan honorarinya di Desember 2024.

Terkai masalah P3K di daerah, juga terdapat masalah keuangan dalam penggajian sehingga dari Komisi II DPR RI memberikan solusi dengan cara agar Kementerian Keuangan dan Pemerintah Pusat duduk bareng menganggarkan 1,7 juta yang memang punya hak ini.

Anggaran ini ditanggung pemerintah karena tidak ter-cover oleh daerah.

Halaman:

Tags

Terkini