GENMUSLIM.id - Sepuluh hari yang lalu ramai kasus penganiayaan dan penusukan santri Krapyak oleh segerombol pemuda yang baru saja mengkonsumsi minuman keras di sebuah kafe Parangtritis, Yogyakarta.
Tanpa ada motif yang jelas, para pemuda yang sedang mabuk menganiaya dan menusuk 2 santri saat membeli sate.
Setelah melakukan aksinya, para pemuda tersebut langsung melarikan diri dari tempat kejadian.
Karena kejadian inilah, ada sekitar 14 ribu santri memenuhi Mapolda DIY dalam aksi damai dan mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus penganiayaan dan penusukan santri Krapyak.
Kejadian tersebut berlangsung pada hari Selasa, 29 Oktober 2024.
Kejadian ini adalah sebuah refleksi terhadap larangan Allah untuk mengkonsumsi Minuman Keras.
Dilansir oleh GENMUSLIM dari Liputan Khusus pada hari Ahad, 03 November 2024, tentang refleksi dari kasus penganiayaan dan penusukan santri Krapyak, sebagaimana berikut:
Sebelum terjadi penusukan santri, Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) DIY bersama Masjid Jogokariyan sudah menyatakan perang melawan minuman keras.
Deklarasi perang melawan minuman keras dilakukan di Masjid Jogokariyan pada Jumat, 18 Oktober 2024 malam hari.
Deklarasi dan aksi ribuan santri tolak minuman keras perlu diapresiasi. Bukti bahwa masih ada kontrol sosial terhadap peredaran dan bahaya miras.
Daerah lain perlu menyambut, jangan menunggu peristiwa baru aksi. Perang melawan miras harus terus digelorakan kapan pun.
Karena miras ini seratus persen mudarat. Tidak hanya mudarat bagi individu. Tetapi juga bagi masyarakat. Islam mengharamkan miras.