GENMUSLIM.id - Dunia Pesantren kembali menjadi sorotan publik usai terjadinya kasus penusukan dan penganiayaan terhadap dua santri yang terjadi pada rabu malam, 23 Oktober 2024 di Brotokusuman, mergangsan, kota Yogyakarta.
Peristiwa kriminal ini menyebabkan dua santri pesantren Al Fatimiyah Al Munawwir, krapyak, Yogyakarta mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan khusus.
Dua korban tersebut yakni Shafiq Faskhan berusia 20 tahun dan Muhammad Aufal Maromi berusia 23 tahun, kejadian ini berawal saat kedua korban yang sedang makan malam di daerah tersebut mendengar keributan dari segerombolan orang-orang yang melemparkan gelas dan botol ke jalan, kemudian menghampiri mereka dan terjadilah pengeroyokan.
Dilansir GENMUSLIM dari media nu.or.id pada tanggal 27 oktober 2024, korban menyampaikan dalam wawancaranya kepada media Nu.or.id bahwa “setelah selesai makan kan tidak langsung pulang, ya kita duduk santai, tiba-tiba itu kana da keributan, keributannya itu ada gelas dan botol dilempar, dipecahkan di jalan, kan kita kaget. Nah tiba-tiba segerombolan orang itu nyamperin kita sambil bilang ‘ini pelakunya’ kepada gerombolannya, nah lalu dihantamlah kita” ujar aufal.
Korban diselamatkan warga dan diantarkan ke pondok, atas tindakan tersebut pihak pesantren menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang telah bertindak cepat dalam kasus tersebut.
Atas kasus tersebut ribuan santri dari berbagai pesantren dan diikuti berbagai elemen masyarakat di DIY menggelar aksi damai di depan Polda pada selasa 29 oktober 2024, aksi ini dilakukan untuk menuntut para pelaku diadili seadil-adilnya.
Massa juga menyampaikan keresahan atas peredaran miras yang kerap menjadi alasan berbagai tindakan kriminal di masyarakat sehingga massa meminta untuk mengkaji ulang terkait peraturan daerah mengenai miras.
Dilansir GENMUSLIM dari website jogja.polri.go.id pada tanggal 29 oktober 2024 Atas tuntutan tersebut Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H. dalam sambutannya di hadapan peserta aksi, menyoroti peredaran minuman keras (miras) yang diduga menjadi salah satu factor pemicu kekerasan di masyarakat.
“kami akan memperketat pengawasan terhadap peredaran miras di wilayah DIY, karena kami melihat adanya korelasi antara konsumsi miras dengan meningkatnya tindakan kriminal. Ini adalah langkah preventif untuk mencegah insiden di masa mendatang”
Selain itu santri juga menuntut kepada Pihak Polda DIY untuk memberikan jaminan keamanan dan meminta aparat untuk meningkatkan patroli dan pengamanan di sekitar wilayah pesantren, dan di beberapa tempat yang dianggap rawan. ***