Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Luncurkan Logo Hari Santri 2024. Berikut Adalah Makna Dibalik Logo ini

Photo Author
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 21:31 WIB
Temukan makna di balik logo dan tema Hari Santri 2024 yang diperkenalkan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @pendidikanpesantren)
Temukan makna di balik logo dan tema Hari Santri 2024 yang diperkenalkan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @pendidikanpesantren)

GENMUSLIM.id – Jakarta (Kemenag) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara resmi memperkenalkan logo serta tema Hari Santri 2024, yang mengusung tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”.

Acara peluncuran logo ini diadakan di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, bersamaan dengan perkenalan lagu tema untuk memperingati Hari Santri 2024 tahun ini.

Di hadapan perwakilan organisasi masyarakat Islam, pengasuh dan santri pondok pesantren, serta para pejabat dan aparatur sipil negara Kementerian Agama,

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengangkat tema ‘Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan’ untuk Hari Santri 2024.

Baca Juga: Perdana! Menag Yaqut Cholil Qoumas Pimpin Doa Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Memorial Park IKN

Dikutip GENMUSLIM dari Instagram @pendidikanpesantren pada Kamis, 10 Oktober 2024,

Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.

Tema tahun ini bertujuan untuk menginspirasi santri agar terus melanjutkan semangat perjuangan demi kebaikan bangsa.

Makna Logo Hari Santri 2024

Baca Juga: Pengakuan Wali Santri Ponpes Az Zayadiy, Anaknya Jadi Korban Bullying, Inilah Sikap Nabi Ketika Disakiti

1. Menyambung Juang

Frasa ini menggambarkan komitmen untuk meneruskan semangat juang santri dalam mencapai tujuan bersama.

2. Merengkuh Masa Depan

Ungkapan ini melambangkan upaya bersama menuju kesejahteraan dan kemajuan bangsa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aisyah Tsabita

Sumber: kemenag.go.id, Instagram @pendidikanpesantren

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X