Allah melaknat khamar, karena dapat menjadi biang kerusakan. Para pemabuk biasa membuat kerusakan.
Bahkan mabuk bisa jadi biang berbagai maksiat dan merupakan induk kerusakan. Mabuk juga dapat disebut sebagai Induk maksiat.
Ada kisah yang pernah diceritakan Utsman bin Affan. Dahulu ada seorang abid. Ahli ibadah.
Dijebak oleh seorang pelacur. Hingga sang abid ini sudah berada di satu ruang. Berdua dengan pelacur itu.
Singkat cerita. Pelacur menawarkan beberapa kemaksiatan. Tawaran pertama, berzina dengannya.
Baca Juga: Inilah 7 Rekomendasi Pesantren Terbaik Di Kabupaten Karawang Jawa Barat Dengan Nuansa Modern
Tawaran kedua minum khamar bersama. Tawaran ketiga membunuh bayi yang ada di ruangan itu.
Sang abid menolak ketiga tawaran itu. Tidak kehilangan akal, pelacur lalu mengancam akan berteriak.
Kalau engkau menolaknya, maka saya akan menjerit dan berteriak, ‘ada orang memasuki rumahku.' Begitu ancaman pelacur.
Akhirnya. Sang abid memilih meminum khamar. Seteguk demi seteguk.
Dan setelah mabuk hilanglah akal sehatnya yang pada akhirnya ia berzina pada pelacur tersebut dan juga membunuh bayi itu. Nauzubillah.
Peredaran miras dan kasus kriminal akibat miras begitu nyata. Tak hanya sekadar fenomena gunung es.
Miras itu nyata. Begitu mudah didapat. Di kedai-kedai. Bahkan dengan mudah dibeli di toko online.
Alarm kontrol sosial harus terus dinyalakan. Jangan lengah. Sekali lagi! Miras itu berbahaya bagi semua kalangan. Daya rusaknya luar biasa.
Apalagi jika ada pejabat, pemegang kebijakan yang sampai terpapar miras. Gemar mabuk. Maka keberkahan bangsa pun hilang. ***