GENMUSLIM.id - Kementerian Agama (Kemenag) bersama pemerintah daerah Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah meresmikan Kampung Zakat pada 7 Agustus 2024.
Rumah Zakat yang diresmikan berada di Desa Nangadhero, Kecamatan Aesesa.
Diketahui Desa Nangadhero merupakan perkampungan nelayan di pulau Flores.
Desa tersebut ditinggali oleh masyarakat dengan sebagian besar beragama Islam dan Katolik
Tidak lupa, desa tersebut pernah terkena bencana tsunami pada 1992.
Kampung Zakat sendiri merupakan program sinergi antara Ditjen Bimas Islam Kemenag dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Tidak hanya itu, program kampung zakat juga bersinergi dengan lembaga pengelola zakat lainnya.
Program ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan ekonomi umat di berbagai daerah di Indonesia, termasuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan tertua).
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, Waryono Abdul Ghafur menegaskan program Kampung Zakat bersifat inklusif.
"Meski namanya Kampung Zakat, namun ini adalah kampung inklusif. Kampung yang Moderasi Beragama", ujar Wayono Abdul Ghafur.
Meski namanya kampung zakat, Waryono Abdul Ghafur menegaskan, bahwa masyarakat yang berada di wilayah tersebut tetap perlu menghargai keberagaman.
Terutama menghargai keberagaman agama.