KEMENAG Wajibkan Penghulu Sampaikan Materi Bahaya Judol ke Calon Pengantin, Anwar Saadi: Penting dan Mendesak!

Photo Author
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 22:08 WIB
KEMENAG akan masifkan penghulu agar sosialisasikan materi bahaya judol ke calon pengantin (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube JTV Madiun)
KEMENAG akan masifkan penghulu agar sosialisasikan materi bahaya judol ke calon pengantin (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube JTV Madiun)

GENMUSLIM.id – Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan KEMENANG, Anwar Saadi menegaskan perlu menyisipkan materi bahaya judol (judi online) sebagai bentuk pencegahan.

Seperti yang diketahui, bahaya judol kian meresahkan masyarakat, apalagi data dan fakta dilapangan menunjukkan grafik yang meningkat dari tahun ke tahun.

Dikutip GENMUSLIM dari PPATK, di tahun 2024 saja jika diakumulasikan transaksi judi online mencapai Rp 600 triliun!

Bahkan, menurut koordinator Humas PPATK, Natsir Kongah mengungkapkan sebuah fakta mengejutkan kalau jumlah pemain judi online di Indonesia sebanyak 3,2 juta orang.

Baca Juga: KEMENAG Desak BKPRMI dan Badan Kemakmuran Masjid Bersinergi, Kondisi Manajemen Masjid di Indonesia Mengkhawatirkan

Yang tak kalah mengejutkan, 3,2 juta orang yang terdata tersebut, mereka terdiri dari pelajar hingga ibu rumah tangga.

"Sampai saat ini sudah ada 5.000 rekening yang kita blokir ya, dan dari 3,2 juta yang kita identifikasi pemain judi online yang ada itu, rata-rata mereka bermain di atas Rp 100 ribu, hampir 80 persen dari 3,2 juta pemain yang teridentifikasi itu (bermain di atas Rp 100 ribu)," ungkapnya.

"Ada pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, dan ini cukup mengkhawatirkan untuk kita sebagai anak bangsa di mana pendapatan keluarga katakanlah Rp 200 ribu per hari, kalau Rp 100 ribu dibuat judi online, itu kan signifikan ya mengurangi gizi keluarga yang ada. Jadi kalau terus berlanjut, tentunya Rp 100 ribu bisa dibelikan susu anak," imbuhnya.

Situasi inilah yang dianggap KEMENAG, perlu adanya materi bahaya judol kepada calon pengantin sebagai sebuah ‘peringatan dini’.

“KUA telah memberi pembekalan Bimbingan Perkawinan pada calon pengantin. Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga. Namun, karena kasus judi online yang kian marak, maka materi spesifik, ke depan, juga akan jadi materi penting dalam Bimbingan Perkawinan,” ucap Anwar Saadi seperti dikutip GENMUSLIM dari situs KEMENAG, Jumat, 9 Agustus 2024.

Baca Juga: Kebakaran di Lirboyo, KEMENAG Berikan Dana Bantuan! Menteri Agama: Bentuk Kepedulian Negara pada dunia Pesantren

Tak hanya kepada penghulu, materi bahaya judol ini nantinya juga harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada Jemaah binaan penyuluh Agama Islam se-Indonesia.

Anwar Saadi menyebut bahwa langkah ini adalah salah satu upaya KEMENAG sekaligus dukungan nyata kepada Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: ppatk.go.id, Kemenag go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X