"Kita warga Indonesia, sejak awal dilahirkan berbeda-beda atas kehendak Yang Maha Kuasa.
Siapa pun yang menghendaki semua sama, itu bertentangan dengan kehendak Allah.
Tuhan sendiri yang menghendaki kita berbeda-beda," ujar, Waryono Abdul Ghafur.
Beliau menjelaskan, dana zakat yang digelontorkan BAZNAS atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) diperuntukkan untuk golongan yang berhak menerima zakat.
Sementara dana bantuan pemerintah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) bersifat stimulan.
Yang artinya dapat digunakan untuk mendukung program Kampung Zakat.
Maka dari itu, dana tersebut juga bermanfaat bagi masyarakat non-Muslim.
Waryono Abdul Ghafur juga mendorong pengurus Kampung Zakat untuk membangun komunikasi dengan stakeholder lainnya, seperti pemerintah daerah.
Beliau pun mengaku senang dan bangga melihat masyarakat di Nangadhero hidup rukun.
Tidak hanya itu, masyarakat di desa tersebut memiliki keinginan untuk maju dan sejahtera bersama.
Baca Juga: Dompet Dhuafa Mendapat Donasi dari Pelanggan Tempo Media untuk Pendidikan Literasi Anak di Indonesia
"Selamat kepada pengurus Kampung Zakat, semoga lebih solid untuk memastikan Kampung Zakat ini berjalan.
Kami punya road map Kampung Zakat ini pendampingan selama tiga tahun. Dalam rentang waktu tersebut, kami hadir bersama BAZNAS, LAZ, dan stakeholder lainnya", ujar Waryono Abdul Ghafur.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Nagekeo, Lukas Mere, menyambut sangat baik program Kampung Zakat tesebut.