nasional

Part 1: Lagi Jadi Headline, Berikut Sejumlah Fakta Tentang Konflik Pulau Rempang yang Seret Nama Tomy Winata!

Selasa, 19 September 2023 | 18:05 WIB
Pulau Rempang Diterpa Konflik Hingga Menyeret Nama Konglomerat Tomy Winata (GENMUSLIM.id/Dok: Pexels/Jiawei Cui)

GENMUSLIM.id – Sejak 7 September 2023, Pulau Rempang bergejolak di Batam, Kepulauan Riau, akibat bentrokan yang terjadi antara warga dengan aparat gabungan mulai dari TNI, Polri dan Direktorat Pengamanan Aset BP Batam.

Warga di Pulau Rempang menolak lahannya digunakan untuk pembangunan Rempang Eco City lokasi pabrik produsen kaca China bernama Xinyi Glass Holdings Ltd.

Pemerintah pun mengharuskan warga di Pulau Rempang untuk pindah atau relokasi dari wilayah yang terdampak pembangunan dan memberikan lahan baru serta rumah.

Pemerintah mengklaim mayoritas warga tidak memiliki sertifikat atau surat bukti yang menunjukkan penguasaan lahan di Pulau Rempang.

Selain itu, pemerintah menganggap bentrokan yang terjadi melibatkan orang di luar masyarakat Rempang yang tidak terdampak relokasi.

Berikut ini sejumlah fakta versi pemerintah tentang konflik Pulau Rempang yang melibatkan Tomy Winata perlu kamu ketahui selengkapnya:

Lahan Milik Anak Perusahaan Tomy Winata

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, lahan pembangunan di Rumpang Eco City yang seluas 2.000 hektare, merupakan hasil kesepakatan antara PT. Makmur Elok Graha dengan Xinyi Glass Holdings Ltd, pada Juli 2023.

Sejak 2004, PT. Makmur Elok Graha telah dipilih Pemkot Batam dan BP Batam untuk mengelola 17.600 hektare lahan di Pulau Rempang hingga hari ini.

Termasuk juga 10.028 hektare hutan lindung di dalamnya. Perusahaan itu mendapat mendapat konsesi atau pemberian izin selama 80 tahun.

Baca Juga: Jejak Ringkas Sejarah Masyarakat Adat dan Suku di Pulau Rempang yang Terjerat Konflik Agraria September 2023

“Sisanya 7.572 hektare itu yang akan dikembangkan. Perjanjian atau tanda tangan MoU antara PT. MEG dan Xinyi di China hanya 2.000 hektare, ini yang akan dikembangkan duluan dan bebaskan duluan dari saudara-saudara kita, masyarakat kita di sana.” kata Rudi.

PT. Makmur Elok Graha disebut-sebut sebagai anak usaha dari Artha Graha Network, sebuah perusahaan yang dibangun serta dimiliki Tomy Winata.

Tomy Winata selalu terlihat hadir dalam prosesi pengembangan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam yang melibatkan PT. Makmur Elok Graha atau PT. MEG.

Halaman:

Tags

Terkini