GENMUSLIM.id – Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto blak-blakan mengatakan warga Pulau Rempang tidak punya sertifikat Tanah. Hal itu diungkapkan Menteri Hadi Tjahjanto saat menghadiri rapat bersama komisi II DPR RI melalui zoom.
Sebelumnya, terjadi bentrok antara masyarakat di Pulau Rempang dan aparat gabungan yang hendak mengosongkan pemukiman warga untuk dijadikan Rempang Eco-City sehingga Menteri Hadi Tjahjanto buka suara.
Dikutip Genmuslim.id tanggal 18 September 2023 melalui channel Youtube DPR RI Official Dalam rapat tersebut, Menteri Hadi Tjahjanto memaparkan status tanah di Pulau Rempang dari mulai terkait HGU hingga warga yang tidak mempunyai sertifikat tanah.
“Tanah di Pulau Rempang itu, bahwa di Pulau Rempang itu tidak ada HGU. Tanah Rempang itu yang luasnya adalah 17.000 hektar ini adalah kawasan hutan kemudian 600 hektar itu APL, HPL nya dari BP Batam. Jadi masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak punya sertifikat,” ujarnya.
Baca Juga: Ditemani AHY, SBY Mengunjungi Prabowo Subianto, Mungkinkah Berkoalisi? Simak Berita Selengkapnya
Lebih lanjut, Menteri Hadi Tjahjanto juga menjelaskan bahwa sebelum pecah kekacauan yang terjadi di Pulau Rempang, ia sudah berbicara dengan masyarakat setempat dan menurutnya 50 persen masyarakat sepakat menerima usulnya.
“Sebelum pecah kejadian di Rempang saya sudah melakukan pendekatan dengan masyarakat. Sebelumnya masyarakat sudah hampir 50 persen menerima usul kami. Yang pertama adalah karena 15 titik di Pulau Rempang itu hidup sebagai nelayan di pinggir pantai, “ kata Hadi
Tidak hanya itu, Menteri Hadi Tjahjanto juga memaparkan sejumlah upaya yang dilakukan untuk bisa mengetuk hati masyarakat Pulau Rempang agar mau direlokasi,
“Dengan adanya proyek ini kami coba ketuk hati masyarakat dengan tetap menghargai budaya lokal adalah menawarkan untuk dicarikan tempat atau kita katakan relokasi yang awalnya tidak punya sertifikat akan kita berikan sertifikat hak guna bangunan,” imbuhnya.
Kemudian, selain menawarkan untuk direlokasi, ia juga menjelaskan akan membagikan tanah pada masyarakat Pulau Rempang sesuai dengan letak lokasi rumahnya terdahulu yaitu di pinggir laut.
“Kita siapkan 500 hektar sesuai dengan kehidupan masyarakat di situ sebagai nelayan, kita tempatkan di pinggir lautan agar mudah untuk mencari nafkah,”
Terakhir, Menteri Hadi Tjahjanto menambahkan jika tanah yang akan ditempati masyarakat Pulau Rempang akan dibangunkan sejumlah sarana dan prasarana penunjang seperti tempat ibadah, pendidikan, hingga kesehatan.
“Dari 500 itu kami akan terus pecah-pecah dan kita akan berikan masing-masing 500 meter dan langsung sertifikat. Di situ pun kita akan bangun sarana untuk ibadah, pendidikan, dan sarana kesehatan,” jelasnya.