GENMUSLIM.id - Pemerintah melalui Kemenkes melakukan langkah-langkah pengendalian dalam upaya mengatasi permasalahan polusi udara dengan mensosialisasikan protokol kesehatan 6M 1S.
Kemenkes mengungkapkan bahwa protokol kesehatan 6M 1S dapat menjadi langkah tepat untuk mencegah dampak paparan polusi udara.
Penerapan 6M 1S dapat meminimalisir efek yang ditimbulkan dari polusi udara yang tidak sehat salah satunya penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).
Seperti diungkapkan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr.dr.Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS bahwa data surveilans menunjukan peningkatan kasus ISPA di wilayah Jabodetabek, untuk mengatasi persoalan ini masyarakat dihimbau menerapkan strategi 6M 1S.
Berikut langkah-langkah pada protokol kesehatan 6M 1S yang diperkenalkan Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan polusi Udara (PPRPU) untuk mengatasi persoalan polusi udara dari sisi kesehatan.
1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website
2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah atau tempat umum saat polusi udara tinggi
3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan
4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok
5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi
6. Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat
7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan, jika muncul keluhan pernafasan.