5 Catatan Nota Diplomatik Kedubes Arab Saudi untuk Kemenag yang Bocor ke Publik, Soroti Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Photo Author
- Minggu, 22 Juni 2025 | 11:37 WIB
Ilustrasi foto ibadah Haji - Kemenag mendapatkan catatan dari Kedubes Arab Saudi (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Unsplash/Ömer F. Arslan)
Ilustrasi foto ibadah Haji - Kemenag mendapatkan catatan dari Kedubes Arab Saudi (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Unsplash/Ömer F. Arslan)

Pertama, melalui Adahi, perusahaan penyembelihan dan pengelolaan hewan yang diserahi mandat oleh Kerajaan untuk mengelola kurban dan hadyu.

Kedua, melakukan pembelian langsung atau kerja sama KBIHU dengan mitra setempat.

Masalah muncul saat aturan penyembelihan melalui Adahi muncul belakangan sedangkan banyak jemaah Indonesia melalui KBIH sudah memiliki komitmen dengan RPH (Rumah Potong Hewan), membeli sendiri di pasar, atau bermitra.

Sedangkan untuk tahun 2025 ini, pemerintah Arab Saudi melarang keras penyembelihan dam selain melalui Adahi. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X