GENMUSLIM.id - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 sekarang ini telah masuk ke dalam fase pemulangan jemaah ke Indonesia.
Dalam penyelenggaraan haji tahun ini, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerima nota diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.
Nodip yang dikeluarkan berisi catatan-catatan tentang penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M oleh Kemenag dan berisi 5 poin.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, membenarkan bahwa nodip tersebut terbit pada 16 Juni 2025 dan hanya ditujukan kepada 3 pihak terkait.
Pihak-pihak tersebut adalah Menteri Agama dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Direktur Timur Tengah pada Kementerian Luar Negeri.
1. Koherensi Data Jemaah Haji Indonesia
Ada masalah koherensi data pada jemaah di sistem E-Haj, Siskohat Kementerian Agama, dan manifest penerbangan.
Dalam data tersebut, ditemukan ada beberapa nama jamaah yang berbeda-beda antara manifest dan jamaah yang ikut terbang dalam pesawat.
Pada proses pemvisaan, ada beberapa nama yang batal berangkat karena beberapa sebab sehingga harus diganti.
Tidak jarang proses pembatalan ini juga berlangsung secara tiba-tiba, baik karena batal karena sakit, meninggal atau sebab lainnya.
2. Pergerakan Jemaah dari Madinah ke Makkah untuk Gelombang I
Di Madinah, para jemaah dibagi hotel berdasarkan data penerbangan, namun saat akan berangkat ke Makkah, menggunakan data Syarikah.