Meskipun demikian, bagi mereka yang sudah siap, pelaporan dapat dilakukan lebih awal dengan mengakses laman microsite PPG Daljab di https://ppg.kemenag.go.id.
Melalui situs ini, peserta dapat mengklik fitur lapor diri dan memilih LPTK yang mereka tuju.
PPG Daljab Angkatan I ini dikhususkan untuk guru Mata Pelajaran (Mapel) Agama, termasuk guru Raudlatul Athfal dan Madrasah Ibtidaiyah.
Untuk guru Mapel Umum yang mengajar di Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya, mereka akan mengikuti PPG Daljab untuk Guru Tertentu yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikdasmen).
Program PPG Daljab untuk Guru Tertentu ini dijadwalkan pada bulan April atau Mei 2025 di LPTK Perguruan Tinggi Umum (PTU).
PPG Daljab merupakan program sertifikasi yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas para guru di lingkungan Kementerian Agama.
Melalui program ini, para guru diharapkan dapat memperoleh sertifikat pendidik dan membawa perubahan positif dalam dunia pendidikan agama di Indonesia.
Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan pula kualitas pembelajaran di madrasah atau sekolah-sekolah yang berada di bawah Kemenag semakin meningkat, sehingga dapat mencetak generasi penerus yang berkualitas dan berakhlak mulia. ***