Resmi dari Dirjen GTK Nunuk Suryani: Lulusan Sarjana Pendidikan Wajib Ikuti PPG untuk Jadi Guru ASN

Photo Author
- Rabu, 5 Februari 2025 | 10:32 WIB
Pernyataan Dirjen GTK, Nunuk Suryani, dengan tegas bahwa lulusan Sarjana Pendidikan tidak lagi cukup untuk menjadi Guru ASN (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @nunuksuryani/Canva/Mitri Sopiatun)
Pernyataan Dirjen GTK, Nunuk Suryani, dengan tegas bahwa lulusan Sarjana Pendidikan tidak lagi cukup untuk menjadi Guru ASN (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @nunuksuryani/Canva/Mitri Sopiatun)

GENMUSLIM.id - Mulai tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberlakukan regulasi baru terkait rekrutmen Guru ASN.

Dirjen GTK, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa lulusan Sarjana Pendidikan tidak lagi cukup untuk menjadi Guru ASN.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru di Indonesia.

Dikutip oleh GENMUSLIM dari Youtube SEMAR TV pada Rabu, 5 Februari 2025, Dalam pernyataannya, Dirjen GTK menegaskan bahwa mulai 2025, hanya lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru yang berhak mengikuti seleksi Guru ASN.

Hal ini merupakan bagian dari upaya penataan guru honorer dan peningkatan kualitas pendidikan di tanah air.

Baca Juga: Daftar Ulang PPG Daljab Kemenag 2025 Tinggal 3 Hari Lagi! Berikut Timeline dan Tahapan yang Harus Diperhatikan

Para lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) diwajibkan melanjutkan studi dengan mengikuti program PPG selama dua semester.

"Semua guru yang masuk ke satuan pendidikan di Indonesia mulai dari sekarang harus lulusan PPG Calon Guru," ujar Nunuk Suryani.

Dengan demikian, tidak ada lagi guru baru yang tidak memiliki sertifikat pendidik.

Kemendikdasmen tengah fokus pada program prioritas untuk meningkatkan kompetensi guru. Beberapa langkah strategis yang akan diterapkan meliputi:

1. Bantuan Biaya Pendidikan: Guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan S1 atau D-IV akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan.

2. Sertifikasi Guru: Penuntasan sertifikasi bagi seluruh guru dalam jabatan ditargetkan selesai pada 2025.

3. Penataan Guru Honorer: Penataan guru honorer akan diselesaikan sepenuhnya pada tahun yang sama.

4. Integrasi Seleksi PPG dan ASN PPPK: Proses seleksi PPG Calon Guru akan diintegrasikan dengan seleksi ASN PPPK untuk memastikan kualitas guru baru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Youtube SEMAR TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X