Kemenag Luncurkan Situs Web Khusus Untuk PPG Daljab 2025, Thobib: Untuk Memudahkan Akses Informasi Guru

Photo Author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 10:29 WIB
Kementerian Agama meluncurkan situs web resmi PPG Daljab 2025 untuk mempermudah para guru mengakses informasi (Foto: GENMUSLIM.id/dok: ppg.kemenag.go.id)
Kementerian Agama meluncurkan situs web resmi PPG Daljab 2025 untuk mempermudah para guru mengakses informasi (Foto: GENMUSLIM.id/dok: ppg.kemenag.go.id)

GENMUSLIM.id – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia resmi meluncurkan situs web Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2025.

Melansir ppg.kemenag.go.id pada Kamis 6 Februari 2025, Ketua Panitia Seleksi Nasional PPG Daljab Kemenag 2025, Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa situs web ini ditujukan untuk memudahkan guru mengakses segala informasi yang berhubungan dengan PPG Daljab 2025.

Informasi tersebut beliau sampaikan pada Rabu, 5 Februari 2025 di Jakarta. Adapun link situs web tersebut adalah https://ppg.kemenag.go.id/.

Apa Saja Informasi yang Ada di Situs Web Tersebut?

Situs web PPG Daljab tidak hanya memuat informasi umum mengenai program Pendidikan Profesi Guru saja, melainkan juga terdapat fitur informasi lain. Berikut beberapa informasi yang tersedia pada situs tersebut.

Baca Juga: Alasan Lulusan PPG Prajabatan Tidak Dapat Formasi PPPK 2025, Ini Penjelasan Resmi dari Dirjen GTK Nunuk Suryani

1) Berita

Situs resmi PPG Daljab Kemenag memuat berbagai berita mutakhir yang berkaitan dengan program PPG.

2) Informasi Pendaftaran PPG

Terdapat informasi mengenai ketentuan pendaftaran PPG seperti kriteria peserta, tahapan PPG, dan juga link pendaftaran.

3) Sistem Pembelajaran dan Ujian

Terdapat fitur informasi mengenai Sistem Pembelajaran, Learning Management System (LMS), serta UKMPPG (Ujian Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru).

Baca Juga: Resmi dari Dirjen GTK Nunuk Suryani: Lulusan Sarjana Pendidikan Wajib Ikuti PPG untuk Jadi Guru ASN

4) Lapr Diri LPTK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: ppg.kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X