- Tunjangan Pangan sebagai bantuan pemenuhan kebutuhan pokok.
- Tambahan Penghasilan sebagai bentuk kesejahteraan tambahan.
Baca Juga: Wow! Gaji Ke 13 ASN Sebelum Ramadhan Akan Cair, Yuk Simak Kategori yang Berhak Menerimanya
Pemberian THR dan Gaji ke 13 ini sebagai bentuk penghargaan yang diberikan pemerintah kepada pengabdian para pensiunan selama bertugas menjadi abdi negara.
Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan mereka setelah purna tugas.
Mengenai teknis pencairan THR dan Gaji ke 13 untuk Tahun 2025 belum diterbitkan, akan tetapi ketentuannya sudah diperkirakan tidak akan jauh berbeda dari PMK Nomor 15 Tahun 2024.
Dimana aturan tersebut merupakan salah satu yang menjadi dasar pencairan di tahun sebelumnya.
Juknis resmi akan diterbitkan sebelum Ramadhan.
Untuk pencairan dana THR dan Gaji ke 13 itu sendiri nantinya akan dibagi berdasarkan golongan dari para pensiunan tersebut.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS 2025 Hingga 4,9 Juta, Taspen Diambil Alih oleh Kemenkeu Untuk Skema Pembayaran
Masing-masing golongan pensiunan akan menerima nominal THR dan Gaji ke 13 dengan jumlah yang akan berbeda satu sama lain.
Pemerintah akan terus mengupayakan kesejahteraan bagi pensiunan dan juga ASN yang masih bertugas di tengah hiruk pikuk kebijakan efisiensi saat ini
Dengan adanya THR dan gaji ke-13, diharapkan para pensiunan PNS dan penerima lainnya dapat merasakan manfaatnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih baik.***