Pensiunan ASN Akan Terima THR dan Gaji ke 13 Nih, Yuk Perhatikan Beberapa Komponen Berikut Ini

Photo Author
- Kamis, 20 Februari 2025 | 11:14 WIB
Para Pensiunan akan mendapatkan THR dan Gaji ke 13 dari pemerintah dengan beberapa komponen (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Freepik)
Para Pensiunan akan mendapatkan THR dan Gaji ke 13 dari pemerintah dengan beberapa komponen (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Freepik)

GENMUSLIM.id - Pemerintah dalam hal ini tidak pernah melupakan para pensiunan terutama dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.

Salah satunya adalah mengenai ketentuan yang berlaku bagi para pensiunan terkait tunjangan hari raya atau THR dan juga Gaji ke 13 yang akan diberikan pemerintah

Meskipun saat ini pemerintah belum mengesahkan aturan terbaru mengenai THR dan gaji ke 13 tersebut.

Namun jika kita berkaca pada ketentuan sebelumnya, kita dapat melihat komponen apa saja yang bisa didapatkan oleh para pensiunan dari THR dan Gaji ke 13 tersebut.

Dikutip GENMUSLIM dari PP nomor 14 tahun 2024 pada Kamis 20 Februari 2025, pada saat menerima THR dan gaji ke 13 Pensiunan akan mendapatkan beberapa komponen seperti berikut:

Baca Juga: Wow! Gaji Ke 13 ASN Sebelum Ramadhan Akan Cair, Yuk Simak Kategori yang Berhak Menerimanya

1. Pensiun pokok

2. Tunjangan keluarga

3. Tunjangan pangan

4. Tambahan penghasilan.

Sedangkan untuk pokok pensiun nominalnya kini sudah ditetapkan dalam PP nomor 8 tahun 2024.

Berdasarkan peraturan tersebut berikut ini nominal pensiun pokok yang sudah ditetapkan pemerintah dan akan didapatkan saat pencairan THR dan gaji ke 13:

1. Golongan 1

- Ia berkisar antara Rp1.748.100 - Rp1.962.200.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: PP Nomor 14 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X