GENMUSLIM.id - Apakah kamu tahu jika sertifikat tanah kini dapat diubah menjadi bentuk elektronik yang lebih aman dan praktis.
Dengan adanya sertifikat elektronik, pemilik tanah tidak perlu lagi khawatir kehilangan atau mengalami kerusakan pada dokumen fisik.
Selain itu, Semua data akan tersimpan dalam sistem yang dapat diakses kapan saja melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Keuntungan Sertifikat Elektronik
Sertifikat elektronik menawarkan berbagai keuntungan yang tidak bisa diabaikan. Pertama, sertifikat ini lebih efisien dan memiliki tingkat keamanan yang tinggi.
Dengan adanya tanda tangan digital yang tersertifikasi dan QR Code, keaslian sertifikat dapat dipastikan dengan mudah. Ini adalah langkah maju dalam pengelolaan dokumen pertanahan yang lebih modern.
Baca Juga: Ingin Kuliah Gratis di Korea? Begini Tips dan Trik Lolos Beasiswa GKS Tanpa Sertifikat Bahasa!
Dilansir GENMUSLIM dari Instagram @ternakproperti pada Jumat, 7 Februari 2025, Kenapa harus beralih surat fisik ke sertifikat elektronik?
Ada beberapa alasan kuat mengapa Anda harus mempertimbangkan untuk beralih ke sertifikat elektronik:
1. Lebih Aman: Sertifikat elektronik tidak mudah rusak atau hilang, sehingga memberikan rasa aman bagi pemilik tanah.
2. Terjamin Keasliannya: Sertifikat ini tersertifikasi oleh Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE) dan dilengkapi dengan QR Code yang memudahkan verifikasi keaslian.
3. Bebas Sertifikat Ganda: Data yang terintegrasi dan diperbarui secara otomatis mengurangi risiko terjadinya sertifikat ganda.
Saat ini, sudah ada 455 Kantor Pertanahan di Indonesia yang melayani proses penggantian sertifikat fisik ke elektronik.
Jumlah ini terus bertambah seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya sistem yang lebih modern dan aman.