GENMUSLIM.id – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan menyampaikan kasus penyelundupan barang yang ditemukan oleh desk penyelundupan yang terdiri Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bea Cukai, serta TNI/Polri.
Dikutip GENMUSLIM dari Metro TV pada Kamis, 6 Pebruari 2025, konferensi pers yang diadakan di Surabaya pada Rabu, 5 Pebruari 2025, kegiatan ini dihadiri Budi Gunawan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Budi menyebutkan terdapat barang hasil penyelundupan yang diungkap desk terkait senilai Rp480,7 miliar.
"Nilai barang yang berhasil diselamatkan oleh desk penyelundupan ini, dalam hal ini oleh Kemenkeu, Bea Cukai, Polri, Mendag dan TNI, dari barang selundupan mencapai Rp480,7 Miliar," kata Budi kepada wartawan di PT Terminal Petikemas Surabaya, Jatim, pada Rabu, 5 Februari 2025.
Berikut 3 (tiga) fakta di balik barang penyelundupan.
1. Barang Penyelundupan Diduga Milik 35 Kelompok dan 18 Perusahaan
Budi menjabarkan barang selundupan itu diduga milik 35 kelompok dan 18 perusahaan.
Pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus penyelundupan barang ilegal tersebut.
Menurut Budi, hasil tangkapan ini memiliki total pencapaian barang penyelundupan sebesar Rp 4,1 triliun.
“Ini merupakan capaian 100 hari kerja Kabinet Merah Putih di awal tahun 2025, yang totalnya mencapai Rp 4,1 triliun,” ungkapnya.
2. Barang Penyelundupan Tembakau hingga Miras
Menko Polkam mini mengatakan barang selundupan mencakup tembakau, tekstil, aksesori, besi, baja, elektronik, kosmetik, kayu rotan, gading gajah, hingga minuman keras (miras).