Wajib Tahu! Berikut Cara Cek Obat yang Ditanggung BPJS Kesehatan Kartu Indonesia, Simak Infonya

Photo Author
- Minggu, 2 Februari 2025 | 14:05 WIB
Berikut Cara Cek Obat yang Ditanggung BPJS Kesehatan Kartu Indonesia (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Musdzalifah Sukmawati/Canva)
Berikut Cara Cek Obat yang Ditanggung BPJS Kesehatan Kartu Indonesia (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Musdzalifah Sukmawati/Canva)

3. Masukkan Nama Obat: Di bagian kanan atas, terdapat kolom pencarian. Masukkan nama obat yang ingin Anda cek.

4. Tunggu Hasil Pencarian: Setelah memasukkan nama obat, tunggu beberapa saat hingga sistem menyelesaikan pencarian.

5. Lihat Ketersediaan Obat: Halaman akan menampilkan informasi mengenai ketersediaan obat di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FPKTP) atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjut (FPKTL).

6. Unduh Daftar Obat: Jika Anda ingin menyimpan daftar obat yang ditanggung, Anda juga bisa mengunduh file daftar obat tersebut dengan mengklik "Download Excell" yang terletak di bagian kiri atas.

Baca Juga: Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online di 2025: Panduan Lengkap untuk Semua Pekerja

Apa Itu Formas?

Formas adalah singkatan dari "Formularium Nasional", yang merupakan daftar obat terpilih yang dibutuhkan dan digunakan sebagai acuan penulisan resep dalam pelayanan kesehatan.

Fornas berfungsi sebagai pedoman pelayanan obat untuk peserta BPJS Kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Daftar ini mencakup obat esensial nasional yang harus tersedia di FPKTP dan FPKTL, sehingga peserta dapat dengan mudah mendapatkan obat yang mereka butuhkan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah mengecek obat yang ditanggung dan memastikan bahwa mereka mendapatkan layanan kesehatan yang optimal.

Jangan ragu untuk memanfaatkan fasilitas ini demi kesehatan Anda dan keluarga! ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id, e-fornas.kemkes.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X