Gaji Baru: Rp3.059.800
Dengan memenuhi syarat masa kerja dan penilaian kinerja, PPPK ini berhak atas kenaikan gaji berkala, yang berlaku mulai 1 Mei 2023.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu, Skema Baru Pemerintah yang Diprediksi Mengubah Nasib Honorer di Seluruh Indonesia
Contoh 2:
Golongan: IX
MKG: 0
Gaji: Rp2.966.500
Jabatan: Jabatan fungsional
TMT SK Pengangkatan: 10 April 2021
Masa Perjanjian Kerja: 4 tahun
Predikat Kinerja:
2021: Sangat Baik
2022: Baik
Hasil Kenaikan Gaji:
Baca Juga: Ghufron Mukti Kasih Pencapaian BPJS Kesehatan di India, Warganet: Bukan Prestasi Membanggakan