TMT Kenaikan Gaji Berkala: 10 April 2023
MKG: 2
Gaji Baru: Rp3.059.800
Dimana jika kita melihat PPPK dengan contoh kedua juga memenuhi syarat dan akan mendapatkan kenaikan gaji berkala yang berlaku pada 1 Mei 2023, meskipun TMT pengangkatannya berbeda.
Masa kerja dan juga penilaian kinerja sangat mempengaruhi kenaikan gaji berkala bagi PPPK.
Diharapkan dengan adanya sistem ini para PPPK dapat terus menunjukkan kinerja yang baik serta berupaya untuk mendapatkan penghargaan dan bersaing secara sehat. ***