Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja di lingkungan instansi pemerintah.
Dengan merekrut tenaga honorer yang telah berpengalaman melalui mekanisme PPPK, diharapkan kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor pelayanan publik dapat terpenuhi secara optimal. ***