Panduan Wajib Pelamar CPNS dan PPPK 2024: Hindari Gugur dan Sanksi dengan Langkah Tepat Ini!

Photo Author
- Rabu, 15 Januari 2025 | 11:21 WIB
Peraturan dalam PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 mengenai beberapa hal yang perlu dihindari saat mendaftar CPNS atau PPPK (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Menpan.go.id/Mitri Sopiatun/Canva)
Peraturan dalam PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 mengenai beberapa hal yang perlu dihindari saat mendaftar CPNS atau PPPK (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Menpan.go.id/Mitri Sopiatun/Canva)

Peraturan ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam seleksi CPNS dan PPPK, serta memastikan bahwa semua pelamar memiliki peluang yang sama.

Baca Juga: Catat! Keputusan MenPAN RB: Seleksi CPNS 2025 Hanya Untuk Pelamar dengan Kategori Berikut Ini

Untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran CPNS dan PPPK, berikut beberapa tips yang dapat terapkan:

1. Siapkan dokumen dengan teliti, pastikan semua dokumen, termasuk NIK pada KTP, sesuai dan valid.

2. Pilih dengan bijak, tentukan satu instansi dan jabatan yang sesuai dengan kualifikasi dan minat.

3. Ikuti prosedur, baca dan pahami petunjuk pendaftaran dengan cermat agar tidak melewatkan langkah penting.

4. Hindari kecurangan, jangan mencoba memanipulasi data atau melakukan tindakan yang melanggar aturan, karena hal ini akan merugikan diri sendiri.

Melamar sebagai CPNS atau PPPK adalah langkah besar dalam membangun karier sebagai abdi negara.

Namun, kesalahan kecil seperti melamar di lebih dari satu instansi atau menggunakan identitas ganda dapat menggugurkan peluang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X