Rincian Kuota CASN 2025 Jalur Khusus SPPI Batch 3 Tiap Provinsi: Peluang Besar di Setiap Provinsi, Yuk Cek di Sini

Photo Author
- Rabu, 15 Januari 2025 | 11:10 WIB
Kuota CASN 2025 Jalur Khusus SPPI Batch 3, Jawa Barat Paling Banyak Buka Kuota (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Musdzalifah Sukmawati/Canva)
Kuota CASN 2025 Jalur Khusus SPPI Batch 3, Jawa Barat Paling Banyak Buka Kuota (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Musdzalifah Sukmawati/Canva)

GENMUSLIM.id - Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2025 melalui jalur khusus Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SPPI) Batch 3 menjadi sorotan publik.

Program ini memberikan peluang besar bagi tenaga profesional untuk bergabung dalam sistem pemerintahan di seluruh Indonesia.

Pemerintah telah mengalokasikan kuota SPPI Batch 3 di setiap provinsi, yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Dilansir GENMUSLIM dari Instagram @disnakerja pada Rabu, 15 Januari 2025, berikut adalah rincian kuota CASN jalur SPPI Batch 3 di 38 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Ditentukan Berdasarkan UMP atau UMK oleh MenPANRB, Segini Nominal Per Daerahnya

Kuota Tertinggi dan Terendah di Setiap Provinsi

Provinsi dengan alokasi tertinggi adalah Jawa Barat dengan 4.982 formasi, disusul oleh Jawa Tengah 3.480 formasi dan Jawa Timur 3.956 formasi.

Ini menunjukkan bahwa daerah padat penduduk dan pusat ekonomi memerlukan tenaga kerja lebih banyak untuk mendukung operasional pemerintah.

Sebaliknya, kuota terendah dialokasikan untuk Gorontalo dengan 155 formasi dan Bangka Belitung dengan 171 formasi.

Meski alokasinya kecil, peluang di daerah ini tetap besar bagi pelamar yang ingin mengembangkan karier sebagai ASN.

Baca Juga: Lulus CPNS 2024? Siap-siap Mengisi DRH dan Butuh SKCK dari Kepolisian Setempat, Lakukan Cara Berikut Ini

Kuota Berdasarkan Wilayah

Untuk memudahkan pemahaman, berikut adalah sebaran kuota di beberapa wilayah strategis:

- Pulau Jawa: Total alokasi mencapai 12.418 formasi, mencakup Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: instagram @disnakerja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X